Minggu, 17 Juli 2011

tugas UAS kewarganegaraan

PENGAMALAN PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA.

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan kesepakatan politik para founding
fathers ketika negara Indonesia didirikan. Namun dalam perjalanan panjang
kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sering mengalami berbagai deviasi dalam
aktualisasi nilai-nilainya. Deviasi pengamalan Pancasila tersebut bisa berupa penambahan,
pengurangan, dan penyimpangan dari makna yang seharusnya. Walaupun seiring dengan itu
sering pula terjadi upaya pelurusan kembali.
Pancasila sering digolongkan ke dalam ideologi tengah di antara dua ideologi besar dunia
yang paling berpengaruh, sehingga sering disifatkan bukan ini dan bukan itu. Pancasila bukan
berpaham komunisme dan bukan berpaham kapitalisme. Pancasila tidak berpaham
individualisme dan tidak berpaham kolektivisme. Bahkan bukan berpaham teokrasi dan bukan
perpaham sekuler. Posisi Pancasila inilah yang merepotkan aktualisasi nilai-nilainya ke dalam
kehidupan praksis berbangsa dan bernegara. Dinamika aktualisasi nilai Pancasila bagaikan
pendelum (bandul jam) yang selalu bergerak ke kanan dan ke kiri secara seimbang tanpa pernah
berhenti tepat di tengah.
Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia, kita sepakat mendasarkan diri pada ideologi
Pancasila dan UUD 1945 dalam mengatur dan menjalankan kehidupan negara.
Namun sejak Nopember 1945 sampai sebelum Dekrit Presiden 5 Juli 1959 pemerintah
Indonesia mengubah haluan politiknya dengan mempraktikan sistem demokrasi liberal.Dengan
kebijakan ini berarti menggerakan pendelum bergeser ke kanan. Pemerintah Indonesia menjadi
pro Liberalisme.Deviasi ini dikoreksi dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.Dengan
keluarnya Dekrit Presiden ini berartilah haluan politk negara dirubah. Pendelum yang posisinya
di samping kanan digeser dan digerakan ke kiri.Kebijakan ini sangat menguntungkan dan
dimanfaatkan oleh kekuatan politik di Indonesia yang berhaluan kiri (baca: PKI) Hal ini tampak
pada kebijaksanaan pemerintah yang anti terhadap Barat (kapitalisme) dan pro ke Kiri dengan
dibuatnya poros Jakarta-Peking dan Jakarta- Pyong Yang. Puncaknya adalah peristiwa
pemberontakan Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini menjadi pemicu tumbangnya
pemerintahan Orde Lama (Ir.Soekarno) dan berkuasanya pemerintahan Orde Baru (Jenderal
Suharto).
Pemerintah Orde Baru berusaha mengoreksi segala penyimpangan yang dilakukan
oleh regim sebelumnya dalam pengamalan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah Orde Baru
merubah haluan politik yang tadinya mengarah ke posisi Kiri dan anti Barat menariknya ke
posisi Kanan. Namun regim Orde Barupun akhirnya dianggap penyimpang dari garis politik
Pancasila dan UUD 1945, Ia dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik dalam
menggelola negara. Pada tahun 1998 muncullah gerakan reformasi yang dahsyat dan berhasil
mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru. Setelah tumbangnya regim Orde Baru telah muncul
4 regim Pemerintahan Reformasi sampai saat ini. Pemerintahan-pemerintahan regim Reformasi
ini semestinya mampu memberikan koreksi terhadap penyimpangan dalam mengamalkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam praktik bermasyarakat dan bernegara yang dilakukan oleh Orde
Baru.

TUGAS UAS PANCASILA

MENYEGARKAN KEMBALI NILAI-NILAI PANCASILA UNTUK MEMERANGI KORUPSI

Korupsi adalah tindakan seorang pencuri,mungkin itu yang sebagian banyak orang pikir.Tapi apakah korupsi memang benar-benar dilakukan oleh seorang pencuri???
Korupsi adlah sebuah tindkan penggelapan atau pemanipulasian sebagian atau seluruhkegiatan ayng berkaitan dengan uang,jika kita tela'ah lebih dlam tindakan korupsi bisa dilakukan dari kalangan bawah sampai atas,tapi mungkin dari kalangan bawah tidak terlalu terekspos tapi dari kalangan atas sangat terekspos bahkan tidak terselesaikan,dikarenakan apa??
kalangan atas dinilai sebagai seorang yang bermoral,pintar dan mungkin bermartabat tapi kenapa seorang berperilaku sehebat itu bisa-bisanya melakukan "kegiatan" yang hina dan menjijikkan seperti seorang pencuri yang biasanya merekatidak pintar,tidak bersekolah dan tentu saja tidak berperikemanusiaan.
Kalau nilai-nilai Pancasila dapat diaplikasikan dalam kehidupan nyata para pemimpin daerah, mestinya masalah korupsi akan segera hengkang dari 64 daerah yang Pimpinannya terpilih tersebut. Karena mengamalkan niai-nilai Pancasila berarti juga menghindarkan diri dari perilaku korupsi. (Ricard Radja -Anggota Jaringan Epistoholik Indonesia)
Mari kita kaji kembali apa itu nilai-nilai pancasila ???
Nilai-nilai pancasila adalah suatu ukuran atau patokan dalam sebuah dasar aturan-aturan yang diberlakukan untuk kesejahteraan atau kemaslahatan orang banyak.
Dalam hal ini jika nilai-nilai pancasila diterapkan dalam hal korupsi mungkin tindkan ini tidak akan berlanjut diarenakan pancasila diciptkan sebagai dasar untuk kesejahteraan orang banyak sedangkan korusi menyengsarakan orang banyak.